Breaking News

Paytren, Bisnis Online yang Menggiurkan Bagi Semua Orang

Bisnis yang digagas Ustadz Yusuf Mansur ini mendatangkan peluang lapangan pekerjaan baru untuk jutaan penduduk Indonesia.

Dream - Belakangan ini, bisnis e-payment Paytren semakin diminati masyarakat. Bisnis berbasis teknologi yang didirikan Ustaz Yusuf Mansur pada 2013 silam ini berhasil menjadi lapangan pekerjaan baru bagi 1,4 juta penduduk di seluruh Indonesia.

Pengamat Ekonomi Syariah IPB, Irfan Syauqi Beik mendukung langkah positif itu. Menurutnya, Paytren mampu menjadi salah satu inovasi bisnis yang berkaitan dengan payment system gate away. Bisnis ini juga memiliki prospek yang cukup bagus dari sisi manfaat dan ekonomi.

" Prospeknya sangat bagus dan ini dimiliki Indonesia asli jadi perlu diapresiasi. Sistem bisnis yang dikembangkan Ustadz Yusuf Mansur ini mengadopsi MLM dan bukan berbisnis langsung. Ini menjadi poin menarik karena beliau ingin semua keuntungan yang diperoleh dari transaksi untuk umat. Jadi semakin banyak banyak semakin bagus untuk didistribusikan pada masyarakat," terang Irfan melalui sambungan telepon kepada Dream, Minggu, 28 Mei 2017.

Pria yang juga menjabat sebagai Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI) ini melihat profil Ustaz Yusuf Mansur menjadikan bisnis Paytren semakin menarik. Seraya mengingatkan, Paytren menghadapi tantangan besar agar bisa menyesuaikan skema bisnis dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Dalam hal ini, Irfan menyambut proses perbaikan Paytren yang berupaya mendapatkan sistem sertifikasi halal dari DSN MUI. Serta memenuhi kaidah bisnis yang tidak bertentangan dengan syariah Islam sesuai dengan peratutran DSN MUI no 75.

" Orang bisa bebas ngomong syariah dalam bisnis berjenjang, namun yang harus menjadi referensi ya peraturan no 75 tadi. Saya lihat dari 201 terus dilakukan perbaikan dan DSN MUI juga sudah memberikan kesempatan untuk presentasi dan melakukan pembahasan-pembahasan yang tidak bertentangan dengan fatwa," imbuhnya.

Sejauh ini, ia melihat produk yang diperjualbelikan oleh Paytren sudah cukup jelas, tidak mengandung riba dan memiliki akad yang juga jelas.

" Ada unsur keadilan karena tidak boleh memberikan tawaran yang menggiurkan berupa bonus seperti gula-gula untuk memotivasi. Namun malah membuat orang melupakan esensi bisnisnya. Kalau kemudian dalam pengembangan bisnisnya ada achivement untuk mendapatkan level pendapatan tertentu itu dibolehkan," terang Irfan.(Sah)

Bisnis yang digagas Ustadz Yusuf Mansur ini mendatangkan peluang lapangan pekerjaan baru untuk jutaan penduduk Indonesia.

Dream - Belakangan ini, bisnis e-payment Paytren semakin diminati masyarakat. Bisnis berbasis teknologi yang didirikan Ustaz Yusuf Mansur pada 2013 silam ini berhasil menjadi lapangan pekerjaan baru bagi 1,4 juta penduduk di seluruh Indonesia.

Pengamat Ekonomi Syariah IPB, Irfan Syauqi Beik mendukung langkah positif itu. Menurutnya, Paytren mampu menjadi salah satu inovasi bisnis yang berkaitan dengan payment system gate away. Bisnis ini juga memiliki prospek yang cukup bagus dari sisi manfaat dan ekonomi.

" Prospeknya sangat bagus dan ini dimiliki Indonesia asli jadi perlu diapresiasi. Sistem bisnis yang dikembangkan Ustadz Yusuf Mansur ini mengadopsi MLM dan bukan berbisnis langsung. Ini menjadi poin menarik karena beliau ingin semua keuntungan yang diperoleh dari transaksi untuk umat. Jadi semakin banyak banyak semakin bagus untuk didistribusikan pada masyarakat," terang Irfan melalui sambungan telepon kepada Dream, Minggu, 28 Mei 2017.

Pria yang juga menjabat sebagai Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI) ini melihat profil Ustaz Yusuf Mansur menjadikan bisnis Paytren semakin menarik. Seraya mengingatkan, Paytren menghadapi tantangan besar agar bisa menyesuaikan skema bisnis dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Dalam hal ini, Irfan menyambut proses perbaikan Paytren yang berupaya mendapatkan sistem sertifikasi halal dari DSN MUI. Serta memenuhi kaidah bisnis yang tidak bertentangan dengan syariah Islam sesuai dengan peratutran DSN MUI no 75.

" Orang bisa bebas ngomong syariah dalam bisnis berjenjang, namun yang harus menjadi referensi ya peraturan no 75 tadi. Saya lihat dari 201 terus dilakukan perbaikan dan DSN MUI juga sudah memberikan kesempatan untuk presentasi dan melakukan pembahasan-pembahasan yang tidak bertentangan dengan fatwa," imbuhnya.

Sejauh ini, ia melihat produk yang diperjualbelikan oleh Paytren sudah cukup jelas, tidak mengandung riba dan memiliki akad yang juga jelas.

" Ada unsur keadilan karena tidak boleh memberikan tawaran yang menggiurkan berupa bonus seperti gula-gula untuk memotivasi. Namun malah membuat orang melupakan esensi bisnisnya. Kalau kemudian dalam pengembangan bisnisnya ada achivement untuk mendapatkan level pendapatan tertentu itu dibolehkan," terang Irfan.(Sah)

cara daftar di paytren

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.